RENJA TAHUNAN
Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dalam kurun waktu satu tahun.
Rencana Kerja Perangkat Daerah disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan secara teknis berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Awal Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Renja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir dapat di lihat pada link berikut :
1. | Renja Disperindagkop UKM tahun 2023 | download |
2. | Renja Disperindagkop UKM tahun 2022 | download |
3. | Renja Disperindagkop UKM tahun 2021 | download |