LAKIP

Laporan Kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama satu tahun, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, serta sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan bagi stakholders demi perbaikan kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, penyusunan Laporan Kinerja tersebut juga merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

LKJIP Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir dapat di lihat pada link berikut :


1.LKJIP Disperindagkop UKM tahun 2022
download
2.LKJIP Disperindagkop UKM tahun 2021download
3.LKJIP Disperindagkop UKM tahun 2017download